Jumat, 16 Maret 2012

10. Menjawab Gugatan ; Nabi Muhamad Pernah Tawaf Telanjang Bersama Para Pagan lainnya.





Para penghujat islam melemparkan tuduhan keji kepada nabi Muhammad saw. Mereka menuduh bahwa Nabi sebelum masa kenabian juga melakukan Thawaf dengan telanjang. Penulis coba menelusuri sumber tuduhan tersebut. Dan akhirnya ketemu juga,rupanya mereka merujukan pada tulisanSalah satu Netter Faithfreedom Indonesia (Rebbeca)

Agar lebih jelas inilah Tuduhan Rebbeca,akan saya copy paste : Mari kita cerna kedua hadist berikut ini. Di situ tertulis, sebelum muhammad melakukan ritual haji yang TERAKHIR, abubakar diperintahkannya untuk menulis perintah untuk MELARANG orang-orang PAGAN dan ORANG-ORANG BUGIL melakukan ritual Tawaf.

Kenapa ada perintah tersebut, TENTUNYA hanya ada satu kesimpulannya. Di ritual2 haji sebelumnya, muhammad melakukan tawaf bersama pagan-pagan yang memiliki kebiasaan BUGIL dalam mengelilingi kabah!... Pertanyaannya adalah apakah muhammad mengikuti kebiasaan BUGIL tersebut?


BUKHARI, Volume 1, Book 8, Number 365: Narrated Abu Huraira: On the Day of Nahr (10th of Dhul-Hijja, in the year prior to the last Hajj of the Prophetwhen Abu Bakr was the leader of the pilgrims in that Hajj) Abu Bakr sent me along with other announcers to Mina to make a public announcement: "No pagan is allowed to perform Hajj after this year and no naked person is allowed to perform the Tawaf around the Ka'ba. Then Allah's Apostle sent 'All to read out the Surat Bara'a (At-Tauba) to the people; so he made the announcement along with us on the day of Nahr in Mina: "No pagan is allowed to perform Hajj after this year and no naked person is allowed to perform the Tawaf around the Ka'ba."


BUKHARI, Volume 2, Book 26, Number 689: Narrated Abu Huraira: n the year prior to the last Hajj of the Prophet when Allahs Apostle made Abu Bakr the leader of the pilgrims, the latter (Abu Bakr) sent me in the company of a group of people to make a public announcement: 'No pagan is allowed to perform Hajj after this year, and no naked person is allowed to perform Tawaf of the Kaba.' (See Hadith No. 365 Vol. 1)


Ada kemungkinan BESAR muhammad ikut BUGIL BERSAMA dengan para pagan tersebut. Sudah pengetahuan umum muhammad MENG-COPY habis budaya pagan dan mem-spritualisasikan menjadi ajaran islam. Kebiasaan puasa paganpun DILAKUKAN muhammad. BAHKAN muhammad mensabotase simbol-simbol pagan, Safa dan Marwa, sebagai simbol2nya allah!.


Volume 5, Book 58, Number 172: Narrated 'Aisha: 'Ashura' (i.e. the tenth of Muharram) was a day on which the tribe of Quraish used to fast in the pre-lslamic period of ignorance. The Prophet also used to fast on this day. So when he migrated to Medina, he fasted on it and ordered (the Muslims) to fast on it. When the fasting of Ramadan was enjoined, it became optional for the people to fast or not to fast on the day of Ashura.


BUKHARI, Volume 2, Book 26, Number 706: Narrated 'Urwa:

I asked 'Aisha : "How do you interpret the statement of Allah,. : Verily! (the mountains) As-Safa and Al-Marwa are among the symbols of Allah, and whoever performs the Hajj to the Ka'ba or performs 'Umra, it is not harmful for him to perform Tawaf between them (Safa and Marwa.) (2.158). By Allah! (it is evident from this revelation) there is no harm if one does not perform Tawaf between Safa and Marwa." 'Aisha said, "O, my nephew! Your interpretation is not true. Had this interpretation of yours been correct, the statement of Allah should have been, 'It is not harmful for him if he does not perform Tawaf between them.' But in fact, this divine inspiration was revealed concerning the Ansar who used to assume lhram for worship ping an idol called "Manat" which they used to worship at a place called Al-Mushallal before they embraced Islam, and whoever assumed Ihram (for the idol), would consider it not right to perform Tawaf between Safa and Marwa.

When they embraced Islam, they asked Allah's Apostle (p.b.u.h) regarding it, saying, "O Allah's Apostle! We used to refrain from Tawaf between Safa and Marwa." So Allah revealed: 'Verily; (the mountains) As-Safa and Al-Marwa are among the symbols of Allah.' " Aisha added, "Surely, Allah's Apostle set the tradition of Tawaf between Safa and Marwa, so nobody is allowed to omit the Tawaf between them." Later on I ('Urwa) told Abu Bakr bin 'Abdur-Rahman (of 'Aisha's narration) and he said, 'i have not heard of such information, but I heard learned men saying that all the people, except those whom 'Aisha mentioned and who used to assume lhram for the sake of Manat, used to perform Tawaf between Safa and Marwa.

When Allah referred to the Tawaf of the Ka'ba and did not mention Safa and Marwa in the Quran, the people asked, 'O Allah's Apostle! We used to perform Tawaf between Safa and Marwa and Allah has revealed (the verses concerning) Tawaf of the Ka'ba and has not mentioned Safa and Marwa. Is there any harm if we perform Tawaf between Safa and Marwa?' So Allah revealed: "Verily As-Safa and Al-Marwa are among the symbols of Allah." Abu Bakr said, "It seems that this verse was revealed concerning the two groups, those who used to refrain from Tawaf between Safa and Marwa in the Pre-lslamic Period of ignorance and those who used to perform the Tawaf then, and after embracing Islam they refrained from the Tawaf between them as Allah had enjoined Tawaf of the Ka'ba and did not mention Tawaf (of Safa and Marwa) till later after mentioning the Tawaf of the Ka'ba.'


BUKHARI, Volume 2, Book 26, Number 710: Narrated 'Asim: I asked Anas bin Malik: "Did you use to dislike to perform Tawaf between Safa and Marwa?" He said, "Yes, as it was of the ceremonies of the days of the Pre-lslamic period of ignorance, till Allah revealed: 'Verily! (The two mountains) As-Safa and Al-Marwa are among the symbols of Allah. It is therefore no sin for him who performs the pilgrimage to the Ka'ba, or performs 'Umra, to perform Tawaf between them.' " (2.158)


Jika muhammad dengan seenaknya mensabotase simbol-simbol pagan menjadi simbol allah, dan TANPA MERASA BERSALAH mengikuti puasa pagan, Ashura, MAKA sangat besar KEMUNGKINAN sebelum haji muhammad yang terakhir, MUHAMMAD BUGIL bersama para pagan bugil melakukan ritual haji!

Tanggapan : Dari beberapa hadist yang diajukan tidak ada satupun yang bisa dijadikan sandaran/bukti Kuat bahwa Nabi Muhammad sebelumnya pernah melakukan Thawaf telanjang. Hadist hadist tersebut hanya menunjukan Adanya orang Arab Jahiliyah yang melakukan Thawaf secara telanjang ,dan kemudian kebiasaan buruk tersebut dilarang oleh Nabi Muhammad saw. Agar lebih jelas saya akan menyampaikan hadist yang subtansinya dijadikan dasar tuduhan para Kufar tersebut dengan menyampaikan dalam bahasa Asalnya plus terjemahan bahasa indonesia. حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَمِّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ بَعَثَنِي أَبُو بَكْرٍ فِي تِلْكَ الْحَجَّةِ فِي مُؤَذِّنِينَ يَوْمَ النَّحْرِ نُؤَذِّنُ بِمِنًى أَنْ لَا يَحُجَّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفَ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ قَالَ حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ ثُمَّ أَرْدَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِيًّا فَأَمَرَهُ أَنْ يُؤَذِّنَ بِبَرَاءَةٌ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَأَذَّنَ مَعَنَا عَلِيٌّ فِي أَهْل مِنًى يَوْمَ النَّحْرِ لَا يَحُجُّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [anak saudara Ibnu Syihab] dari [Pamannya] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdurrahman bin 'Auf] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Pada hari Nahr (Idul Adlha) Abu Bakar mengutusku kepada para pemberi pengumuman saat pelaksanaan haji, di Mina kami umumkan bahwa orang Musyrik tidak boleh berhaji setelah tahun ini dan tidak boleh thawaf dengan keadaan telanjang." Humaid bin 'Abdurrahman berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membonceng Ali pada tunggangannya dan memerintahkannya untuk mengumumkan surat Al Bara'ah (At-Taubah)." Abu Hurairah berkata, "'Ali lalu mengumumkan bersama kami pada penduduk Mina di hari Nahar, bahwa orang Musyrik tidak boleh berhaji setelah tahun ini dan tidak boleh thawaf dengan keadaan telanjang."[HR Bukhori no :356 Bab Shalat )

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ فَأَخْبَرَنِي حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ بَعَثَنِي أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي تِلْكَ الْحَجَّةِ فِي الْمُؤَذِّنِينَ بَعَثَهُمْ يَوْمَ النَّحْرِ يُؤَذِّنُونَ بِمِنًى أَنْ لَا يَحُجَّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفَ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ قَالَ حُمَيْدٌ ثُمَّ أَرْدَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ فَأَمَرَهُ أَنْ يُؤَذِّنَ بِبَرَاءَةَ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَأَذَّنَ مَعَنَا عَلِيٌّ فِي أَهْلِ مِنًى يَوْمَ النَّحْرِ بِبَرَاءَةَ وَأَنْ لَا يَحُجَّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفَ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] [Ibnu Syihab] berkata; Maka telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Abu Bakr mengutusku pada haji tersebut, tepatnya pada hari kurban untuk mengumumkan bersama orang-orang di Mina bahwa tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di bonceng oleh Ali bin Abu Thalib, lalu beliau menyuruhnya untuk mengumumkan mengenai ayat Bara'ah. Abu Hurairah berkata; Maka Ali bersama kami mengumumkan di Mina pada hari kurban mengenai ayat Bara'ah dan orang musyrik tidak boleh melakukan haji setelah tahun tersebut, dan orang telanjang tidak boleh melakukan thawaf di Ka'bah."

Dan sangat jelas tuduhan tersebut dasar utamanya adalah ASUMSI,hingga Rebecca dalam postingannya menyatakan :

MAKA sangat besar KEMUNGKINAN sebelum haji muhammad yang terakhir…. Asumsi tersebut sesungguhnya membuktikan bagaimana kepicikan hati dan pengetahuan mereka . Kalau saja mereka ‘mau serius’ mempelajari hadist hadist lain yang membahas tentang adanya “thawaf telanjang’ pada masa Jahiliyah,maka tuduhan tersebut sama sekali tidak pantas disampaikan. Untuk lebih jelas lagi saya akan menyampaikan HADIST lain yang membuktikan Bahwa Nabi muhammad Saw tidak pernah melakukan Thawaf secara telanjang

PERHATIKAN SECARA SEKSAMA HADIST INI !!

حَدَّثَنَا فَرْوَةُ بْنُ أَبِي الْمَغْرَاءِ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ قَالَ عُرْوَةُ كَانَ النَّاسُ يَطُوفُونَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ عُرَاةً إِلَّا الْحُمْسَ وَالْحُمْسُ قُرَيْشٌ وَمَا وَلَدَتْ وَكَانَتْ الْحُمْسُ يَحْتَسِبُونَ عَلَى النَّاسِ يُعْطِي الرَّجُلُ الرَّجُلَ الثِّيَابَ يَطُوفُ فِيهَا وَتُعْطِي الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ الثِّيَابَ تَطُوفُ فِيهَا فَمَنْ لَمْ يُعْطِهِ الْحُمْسُ طَافَ بِالْبَيْتِ عُرْيَانًا وَكَانَ يُفِيضُ جَمَاعَةُ النَّاسِ مِنْ عَرَفَاتٍ وَيُفِيضُ الْحُمْسُ مِنْ جَمْعٍ قَالَ وَأَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ هَذِهِ الْآيَةَ نَزَلَتْ فِي الْحُمْسِ { ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ } قَالَ كَانُوا يُفِيضُونَ مِنْ جَمْعٍ فَدُفِعُوا إِلَى عَرَفَاتٍ

Telah menceritakan kepada kami [Farwah bin Abu Al Maghra'] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin 'Urwah], ['Urwah] berkata: "Pada masa Jahiliyah orang-orang melakukan thawaf dengan telanjang kecuali Al KHUMS dan istilah Al KHUMS adalah orang-orang Quraisy dan keturunan mereka. Dahulu Al Humus membeda-bedakan manusia, diantara kaum lelakinya ada yang memberi pakaian kepada kaum lelaki sehingga dia thawaf mengenakan pakaian, begitu juga diantara wanitanya memberi pakaian kepada para wanita sehingga dia thawaf dengan pakaian itu. Sedangkan bagi orang yang tidak diberi pakaian oleh Al Humus (quraisy) maka dia thawaf dengan telanjang. Rambongan orang-orang biasanya bertolak dari 'Arafah sedangkan Al Humus (quraisy) dari Jama', atau Muzdalifah.

Dia berkata; bapakku telah mengabarkan kepada saya dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa ayat ini (QS Al Baqarah ayat 199) turun tentang Al Humus (yang artinya): ("Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang banyak"). 'Urwah berkata: "Awalnya mereka selalu bertolak dari Jama', kemudian diperintahkan bertolak dari 'Arafah".[HR Bukhori,Kitab Haji ]

و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَتْ الْعَرَبُ تَطُوفُ بِالْبَيْتِ عُرَاةً إِلَّا الْحُمْسَ وَالْحُمْسُ قُرَيْشٌ وَمَا وَلَدَتْ كَانُوا يَطُوفُونَ عُرَاةً إِلَّا أَنْ تُعْطِيَهُمْ الْحُمْسُ ثِيَابًا فَيُعْطِي الرِّجَالُ الرِّجَالَ وَالنِّسَاءُ النِّسَاءَ وَكَانَتْ الْحُمْسُ لَا يَخْرُجُونَ مِنْ الْمُزْدَلِفَةِ وَكَانَ النَّاسُ كُلُّهُمْ يَبْلُغُونَ عَرَفَاتٍ قَالَ هِشَامٌ فَحَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ الْحُمْسُ هُمْ الَّذِينَ أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِمْ { ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ } قَالَتْ كَانَ النَّاسُ يُفِيضُونَ مِنْ عَرَفَاتٍ وَكَانَ الْحُمْسُ يُفِيضُونَ مِنْ الْمُزْدَلِفَةِ يَقُولُونَ لَا نُفِيضُ إِلَّا مِنْ الْحَرَمِ فَلَمَّا نَزَلَتْ { أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ } رَجَعُوا إِلَى عَرَفَاتٍ

Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] ia berkata;

Orang-orang Arab zaman dahulu thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang bulat, kecuali Al Khums. Al Khums ialah orang-orang Quraisy dan turunannya. Orang-orang Arab itu thawaf dalam keadaan telanjang, kecuali apabila mereka diberi pakaian oleh orang Quraisy, yang laki-laki memberi pakaian kepada yang laki-laki dan perempuan kepada perempuan. Orang-orang Quraisy tidak berangkat dari Muzdalifah, tetapi orang banyak semuanya pergi ke 'Arafah.

Hisyam berkata; telah menceritakan kepadaku bapakku, dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Al Hums adalah orang-orang Quraisy yang menyebabkan Allah menurunkan ayat pada mereka, "Kemudian berangkatlah kamu dari tempat berangkatnya orang banyak..." (Al Baqarah: 199).

Aisyah berkata; Orang banyak berangkat dari Arafah, sedangkan mereka (Al Hums) berangkat dari Muzdalifah. Kata mereka, "Kami tidak akan berangkat melainkan dari tanah haram." Maka ketika ayat di atas turun, mereka sama-sama pergi ke Arafah.[HR Muslim Kitab Haji]

Kesimpulannya

Dengan melihat bukti hadist sahih yang diriwayatkan Imam Bukhori dan Imam Muslim,maka jelas tuduhan para kufar adalah tuduhan ngawur.

Tuduhan yang mencerminkan hati mereka terkuasai oleh kebencian yang luar biasa terhadap Junjungan kita nabi Muhammad saw.

Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi pembaca untuk menepis FITNAH dari para KUFAR

Wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar